Mungkin ini bisa membantu...
Untuk filenya bisa di download disini.
A. Pengantar
Puji syukur penulis
panjatkan ke hadirat Alloh SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas mata
kuliah Bahasa Indonesia. Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit
hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam
penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang
tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi. Oleh karena itu
penulis mengucapkan terima kasih kepada sema pihak yang telah membantu dan
membimbing kami. Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan
pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan
yang diharapkan dapat tercapai. Mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini
terdapat kekeliruan.
Tasikmalaya, September 2011 Penyusun
Bahaya narkoba terhadap remaja
Generasi muda saat ini merupakan aset
bangsa yang sangat berharga, namun akhir- akhir ini anda pasti
sering mendenger bahwa para remaja sering berprilaku negatif. Jika saja kita
bandingkan remaja pada masa sekarang dengan remaja tahun 80-an, pastilah sangat
berbeda jauh prilakunya. Perilaku negatif yang dilakukan oleh para remaja itu
seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, sex bebas, perampokan, dan tawuran.
Kondisi demikian sangatlah memprihatinkan.
Maka, dalam makalah ini, kami akan membahas tentang penggunaan narkoba yang sebenarnya sangatlah
berbahaya, namun para pencandunya tidaklah mengetahui
bahaya tersebut. Dalam pikiran mereka, yang penting saat ini puas urusan mati atau tidak itu urusan nanti, keadaan demikian sangat memperihatinkan.
Jika kita melihat realita yang ada
pada saat ini bahwa pengguna jarum suntik pun semakin bertambah dan tidak
melihat dari segi usia yang ada, karena jumlah pengguna yang semakin bertambah
sehingga pengguna tersebut tidak melihat dari segi umur, jenis kelamin dan ras. Semakin meningkatnya jumlah pengguna tersebut kebanyakan dari mereka
tidak mengetahui bahaya dari narkoba tersebut serta mereka tidak mengetahui
informasi yang benar tentang bahaya dari narkoba sehingga kebanyakan dari
mereka terus menggunakan narkoba.
B. Pengertian
Narkoba
Narkoba singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
Seperti yang anda ketahui, saat ini penggunaan nakoba semakin marak dan pada
umumnya dipakai oleh kalangan remaja. Beberapa jenis narkotika tertentu seperti
ganja berasal dari Indonesia tepatnya di Aceh dan di sumatera utara merupakan
jenis Canabis Sativa yang terkenal di dunia dan paling menarik perhatian orang
karena memberi perasaan gembira. Pada bab berikutnya akan dijelaskan lagi lebih
mendalam tentang hal ini.
Walau sudah dicegah aparat kepolisian supaya penggunaannya tidak
meluas, namun penanamannya masih saja jumlah pengguna
narkoba pada saat ini semakin meningkat dan jumlah yang telah terinfeksi virus
Hepatitis C dan HIV/AIDS juga semakin bertambah. Jika kita melihat realita yang
ada pada saat ini adalah pengguna jarum suntikpun semakin bertambah dan tidak
melihat dari segi usia yang ada, karena jumlah pengguna yang semakin bertambah
sehingga pengguna tersebut tidak melihat dari segi umur, jenis kelamin dan ras.
Semakin meningkatnya jumlah pengguna tersebut
kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahaya dari narkoba tersebut serta
mereka tidak mengetahui informasi yang benar tentang bahaya dari narkoba
sehingga kebanyakan dari mereka terus menggunakan narkoba.
C. Sejarah
Adanya Narkoba
Ribuan tahun yang lalu manusia telah mengetahui tentang cara menggunakan bahan–bahan yang
berasal dari dari tumbuhan liar seperti ganja, mariyuana, cannabis sativa,
kokkain, opium dll. Tubuhan tersebut sebenarnya digunakan untuk relaksasi tapi
ada juga yang memakainya untuk pengobatan. Lama kelamaan bahan ini diketahui
dapat menyebabkan perubahan perilaku karena pada tumbuhan tersabut mengandung
zat psikoaktif yang dapat membuat seseorang menjadi bergantung pada
pemakiannya.
5000 – 6000 tahun sebelum masehi opium ditemukan disekitar
mesopotamia sekitar Iraq. Bahan ini diambil dari getah sebuah tanaman, kemudian
ada lagi morfin yang awalnya ada di India lalu menyebar ke China, Laos,
Thailand dan bagian Eropa lainnya. Opium dulunya masuk ke China dan
dipergunakan sebagai obat disentri, dan berabad–abad kemudian disalahgunakan.
D. Narkoba Dari
Sudut Pandang Agama
Tidak ada satupun agama di muka bumi ini yang memperbolehna
penganutnya memakai narkoba. Akhir-akhir
inii sudah banyak
pemberitaan tentang narkoba di Indonesia. Narkoba
terjual laris apalagi di kalangan remaja sampai ada yang rela menjal harta
benda orang tua mereka demi barang haram tersebut. Oleh sebab itu, penggunaan
narkoba harus ditanggulang dan dikahwatirkan bangsa ini akan kehilangan
generasi penerus.
E. Bahaya
Narkoba
Bahaya yang diakibatkan oleh
pemakaian narkoba dapat bermacam-macam dan terkadang bagi pecandu itu sendiri
kebanyakan tidak mengetahui organ tubuh mana saja yang dapat terserang,
sehingga mereka tidak dapat mengetahui bahwa akibat dari pemakaian tersebut
akan banyak sekali kerugian yang mereka dapatkan atau mereka derita, tidak hanya
organ tubuh seperti otak, jantung dan paru-paru mereka yang terserang bahkan virus pun akan lebih mudah masuk kedalam tubuh
mereka, seperti virus Hepatitis C, virus HIV/AIDS dan juga penyakit menular
lainnya.
Bahaya ini tidak hanya menyerang
fisik saja melainkan mental, emosional dan spiritual mereka. Kebanyakan dari
pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik, akan lebih mudah terinfeksi
virus Hepatitis C dan HIV/AIDS yang akan lebih mudah masuk kedalam organ tubuh
mereka tanpa mereka ketahui. Karena kebanyakan dari pengguna jarum suntik,
mereka tidak memikirkan resiko yang akan mereka peroleh sehingga mereka sering
kali untuk bertukar jarum suntik dan menggunakan jarum suntik secara terus
menerus tanpa memikirkan kebersihan dari jarum suntik tersebut. Jadi kebanyakan
dari mereka tidak menggunakan jarum suntik yang baru, mereka lebih memilih
untuk menggunakan jarum suntik yang lama.
Padahal dari penggunaan jarum suntik
yang terus menerus tanpa memperhatikan kebersihannya akan mengakibatkan bakteri
yang ada dalam jarum suntik tersebut lebih mudah masuk kedalam tubuh si pemakai
dan akan lebih mudah lagi menyerang organ tubuh mereka. Bahaya-bahaya lain yang
akan mereka peroleh akan lebih banyak lagi bahkan mereka tidak memperdulikan
akan keselamatan mereka dan juga masa depan mereka jika mereka terus-menerus menggunakan narkoba dan bahaya tersebut tidak hanya
menyerang fisik mereka saja, melainkan mental, emosional dan spiritual
merekapun akan terganggu.
F. Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Akibatnya dapat sampai menimbulkan
kematian, sebaliknya bahan yang tergolong
depresan menimbulkan pengaruh yang bersifat menenangkan. Depresan atau yang
biasa disebut obat penenang, dibuat secara ilmiah di laboratorium. Berdasarkan
indikasi yang benar, obat ini banyak digunakan sesuai dengan petunjuk dokter.
Dengan obat ini, orang yang merasa gelisah atau cemas misalnya, dapat menjadi
tenang tetapi bila obat penenang digunakan
tidak sesuai dengan indikasi dan petunjuk dokter, apalagi digunakan dalam dosis
yang berlebihan, justru dapat menimbulkan akibat buruk lainnya. Pada dasarnya
akibat penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi akibat fisik dan psikis.
Beberapa akibat fisik ialah
kerusakan otak, gangguan hati, ginjal, paru-paru, dan penularan HIV/AIDS
melalui penggunaan jarum suntik bergantian. Sebagai contoh, banyak pengguna narkoba suntikan di Cina
tertular HIV/ AIDS. Di Indonesia, sejak beberapa tahun terakhir ini jumlah
kasus HIV/AIDS yang tertular melalui penggunaan jarum suntik di kalangan
pengguna narkotik tampak meningkat tajam.
Akibat lain juga timbul sebagai
komplikasi cara penggunaan narkoba melalui suntikan, misalnya infeksi pembuluh
darah dan penyumbatan pembuluh darah. Di samping akibat tersebut di atas,
terjadi juga pengaruh terhadap irama hidup yang menjadi kacau seperti tidur,
makan, minum, mandi, dan kebersihan lainnya. Lebih lanjut, kekacauan irama
hidup memudahkan timbulnya berbagai penyakit.
Akibat psikis yang mungkin terjadi
ialah sikap yang apatis, euforia, emosi labil, depresi, kecurigaan yang tanpa
dasar, kehilangan kontrol perilaku, dan yang paling parah sampai mengalami sakit jiwa.
Akibat fisik dan psikis tersebut
dapat menimbulkan akibat lebih jauh yang mungkin mengganggu hubungan sosial
dengan orang lain.
G. Pencegahan
Pada umumnya pencegahan bahaya
penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan melalui 2 metode pendekatan :
1.
Metode Preventif, yaitu suatu upaya yang dilakukan sebelum terjadi penggunaan atau
pemakaian narkoba dan sering disebut sebagai upaya pencegahan. Metode
Preventif dapat dilakukan dengan tiga cara atau upaya yang bersifat :
A. Informatif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini pada intinya
hanya memberikan informasi umum. Misalnya, Apa itu narkoba, bahayanya dan
bagaimana cara menanggulanginya.
B. Edukatif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini pada intinya
memberi pengetahuan narkoba secara lebih spesifik. Misalnya, narkoba ditinjau
dari berbagai aspek antara lain ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya
dan agama.
C. Alternatif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini pada intinya
mendorong tumbuh dan berkembangnya berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan
di sentra-sentra kegiatan umum. Misalnya, olah raga, kesenian, pramuka,
pesantren remaja dan sebagainya.
2.
Metode Kuratif , yaitu suatu upaya yang dilakukan sesudah terjadi penyalahgunaan
atau pemakaian narkoba. Metode Kuratif dapat dilakukandengan 2 cara :
1. Rehabilitatif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini berbentuk
program untuk memulihkan atau menormalkan kembali perilaku para korban/pecandu
narkoba, seperti halnya di Panti-panti Rehabilitasi atau Rumah Sakit
Ketergantungan Obat (RSKO). Dalam upaya yang bersifat rehabilitatif ini,
seluruh anggota keluarga korban memegang peranan yang sangat penting, oleh
karenanya diharapkan turut berperan.
2. Refresif, yaitu pencegahan melalui pendekatan ini berbentuk
tindakan hukum secara tegas terutama terhadap setiap pelaku penyalahgunaan atau
peredaran gelap narkoba oleh aparat penegak hukum. Motivasinya, penyelesaian masalah narkoba secara konsisten adil, bertanggung
jawab dan manusiawi.
H. Simpulan
Berdasarkan uraian tadi, diperoleh kesimpulan bahwa narkoba merupakan zat berbahaya bagi
semua orang. Penggunaan narkoba akan berdampak negatif bagi pengguna, contohnya kematian atau
timbulnya penyakit AIDS. Oleh sebab itu, kita sebagai generasi muda janganlah menggunakan
narkoba dan harus bisa memiih yang
baik dan buruk bagi kita.
Daftar Pustaka
Hawari, Dadang.
2002. Narkoba Jadi Ancaman Nasional. Jakarta: Kliping
Republika.
Ain. 2002. Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Medan: Yayasan Indah sari.
Ain. 2002. Awas Narkoba Sumber Bencana. Medan:Lembaga Terpadu
Permasyarakatan Anti Narkoba Sumatera Utara.
Yayasan Kasih
Mulia. 2001.Jangan Biarkan Mereka
Terpuruk. Jakarta:
PT. Elex Media Komputindo.
Yayasan Anak
Bangsa. 2001. For aDrug Free Indonesia. Jakarta: YCAB
Mr.Ain.2004. Pahami Kejahatan Narkoba. Medan: Letupan
No Response to "Contoh Makalah"
Posting Komentar